Bagi masyarakat awam seperti saya ini perlu memahami dengan mudah pengertian
dari Pluralisme Agama, sehingga dengan modal pengetahuan tersebut kita tidak
“asbun”.
Ada Pluralitas Agama…ada Pluralisme Agama,,,! Ingat…jangan salah istilah….!
Pluralitas Agama:
Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu
terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan (reff: Fatwa
Majelis Ulama Indonesia).
Definisi pluralitas agama tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa adalah
suatu keniscayaan bagi kita di Indonesia untuk hidup berdampingan dengan
pemeluk agama lain. Pluralitas agama juga diartikan menerima dan mengakui
keberagaman agama. Seorang Muslim mengakui bahwa disekelilingnya ada
agama-agama lain selain Islam, tetapi pengakuan tersebut terbatas pada
keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam bahasa yang sederhana,
pluralitas agama mengacu pada pengertian bahwa disekitar kita ada pemeluk agama
lain selain agama kita.
Pluralisme Agama:
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah
sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu,
setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar
sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua
pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga. (reff: Fatwa
Majelis Ulama Indonesia).
Pluralisme Agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama adalah jalan
yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini,
semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, mereka
menyatakan, bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan
yang mutlak, sehingga – karena kerelativannya – maka setiap pemeluk agama tidak
boleh mengklaim atau meyakini, bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari
agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.(reff: DR.
Adian Husaini: artikel “Pluralisme agama: Parasit bagi agama-agama”)
DR. Syamsuddin Arif menyebutkan bahwa bagi kaum pluralis, pluralisme agama
tidak sekadar mengakui keberadaan berbagai agama, mereka menganggap semua agama
mewakili kebenaran yang sama, meskipun ‘porsinya’ tidak sama. Semuanya
menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda.
Terdapat banyak jalan menuju Tuhan. (DR. Syamsudin Arif: “Orientalis &
Diabolisme Pemikiran”). Masih menurut DR. Syamsuddin Arif, di Indonesia
pluralisme kerap dipadankan dengan inklusivisme. Pada hakikatnya, Inklusivisme
cukup berbahaya. Ia mengajarkan bahwa agama Anda bukanlah satu-satunya jalan
keselamatan. Tidak boleh Anda menganggap penganut agama lain bakal penghuni
neraka.
Nah…setelah mengetahui makna pluralitas agama dan pluralisme agama menurut para
pakar tersebut, buat saya sangat jelas, sebagai Muslim saya menolak pluralisme
agama, tapi mengakui pluralitas agama. Saya meyakini bahwa cuma orang Islam
yang pasti bakal masuk surga (dengan memenuhi semua persyaratan untuk masuk
surga tentunya) sedangkan pemeluk agama lain pasti masuk neraka. Meskipun
demikian, karena mengakui pluralitas agama, saya akan bersikap baik dan toleran
kepada pemeluk agama lain, tidak menyakiti, tidak menghina, tidak menzolimi,
dengan tetap mengacu pada aturan-aturan dalam Islam. Bagi pemeluk agama lain,
seperti Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan lain-lain silakan meyakini bahwa
cuma pemeluk agama Anda yang pasti masuk surga dan pemeluk agama lain akan
masuk neraka, tapi untuk urusan duniawi yang tidak berhubungan dengan prinsip
agama, mari kita sama-sama toleran, saling menghagai dan menghormati. Cukup
fair kan?
Seorang Muslim jangan tersinggung jika ada pemeluk Kristen, Katolik, Hindu atau
Budha yang mengklaim cuma agamanya saja yang benar, begitu juga dengan pemeluk
agama lain jangan tersinggung jika seorang Muslim mengatakan cuma Islam yang
benar. Fair kan..?
Oh yaa….MUI dalam fatwanya Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tanggal 29 Juli 2005
Tentang Pluralisme, Liberalisme Dan Sekularisme Agama menetapkan bahwa
pluralisme agama sebagaimana dimaksud di atas adalah paham yang bertentangan
dengan ajaran agama Islam.
Jadi….kesimpulannya: mengakui pluralitas agama dan menolak pluralisme agama
Wallahu a’lam bish showab
(Ismail Marzuki)
0 komentar:
Posting Komentar